Apa Itu Asuransi – Asuransi merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Namun, seringkali kata tersebut dihubungkan dengan konotasi yang negatif. Bahkan, ketika mendengar kata agen asuransi, kita cenderung menghindar dan merasa tidak nyaman. Padahal, sebenarnya asuransi memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi diri kita dari risiko finansial.
Asuransi adalah perjanjian antara pihak tertanggung dan perusahaan asuransi, di mana pihak tertanggung membayar sejumlah premi dalam bentuk uang kepada perusahaan asuransi. Kemudian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi jika terjadi kerugian atau kecelakaan yang telah disepakati dalam perjanjian.
Fungsi utama dari asuransi adalah memberikan perlindungan finansial bagi pihak tertanggung dari risiko yang tidak terduga, seperti kerusakan atau kehilangan properti, kecelakaan, atau kematian. Dalam hal ini, asuransi membantu melindungi kestabilan keuangan seseorang atau keluarga dalam situasi yang sulit dan tidak terduga.
Pengertian Apa Itu Asuransi
Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian antara dua belah pihak, yaitu Tertanggung dan Penanggung. Dalam hal ini, Tertanggung membayar premi atau iuran kepada Penanggung untuk mendapatkan perlindungan dan ganti rugi atas risiko finansial yang dapat terjadi secara tak terduga.
Dalam era modern seperti sekarang, Penanggung mengacu pada perusahaan asuransi yang menyediakan layanan tersebut, sedangkan Tertanggung adalah nasabah atau pelanggan yang membeli polis asuransi dari perusahaan tersebut. Adapun bentuk risiko finansial yang dapat dilindungi oleh asuransi meliputi kerusakan atau kehilangan properti, kecelakaan, kesehatan, dan kematian.
Dalam perjanjian asuransi, terdapat beberapa istilah tentang apa itu Asuransi yang perlu dipahami, seperti premi, polis, klaim, dan ganti rugi. Premi adalah biaya yang harus dibayar oleh Tertanggung kepada Penanggung untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Polis adalah dokumen tertulis yang berisi rincian tentang perjanjian asuransi antara Tertanggung dan Penanggung. Klaim adalah tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Tertanggung kepada Penanggung ketika terjadi risiko finansial yang dilindungi oleh polis. Sedangkan ganti rugi adalah pembayaran yang diberikan oleh Penanggung kepada Tertanggung jika klaim tersebut disetujui.
Dalam memilih asuransi, sebaiknya Tertanggung mempertimbangkan jenis asuransi yang dibutuhkan, jumlah premi yang harus dibayar, manfaat asuransi, serta kebijakan dan prosedur klaim yang berlaku di perusahaan asuransi tersebut. Dengan memilih asuransi yang tepat, Tertanggung dapat melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial yang tak terduga, serta menjaga kestabilan keuangan dalam jangka panjang.
Pengertian Apa Itu Asuransi Menurut Para Ahli
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Selain itu, asuransi juga memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Sedangkan pengertian apa itu Asuransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan, yaitu perjanjian antara dua belah pihak di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
Dari pengertian apa itu Asuransi tersebut, dapat disimpulkan bahwa asuransi merupakan suatu bentuk perjanjian yang dilakukan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis atau tertanggung untuk melindungi dari risiko finansial yang tidak pasti. Adapun risiko finansial yang dilindungi meliputi kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, serta pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya atau hidupnya tertanggung.
Unsur-Unsur Asuransi
Setelah Anda memahami tentang apa itu Asuransi, saatnya untuk membahas Unsur dari Asuransi. Asuransi memiliki tiga unsur utama, yaitu premi asuransi, polis asuransi, dan klaim asuransi.
Pertama, premi asuransi adalah biaya iuran yang harus dibayarkan oleh nasabah atau tertanggung kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Pembayaran premi dapat dilakukan secara bulanan, semesteran, atau tahunan.
Kedua, polis asuransi adalah dokumen resmi yang berisi perjanjian antara perusahaan asuransi dan nasabah atau tertanggung. Polis asuransi mencakup ketentuan tentang manfaat, besaran premi, risiko yang ditanggung, serta pengecualian risiko yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Polis asuransi memiliki sifat legal dan mengikat secara hukum. Jika ada pihak yang melanggar aturan yang tercantum dalam polis, maka pihak lainnya berhak untuk mengakhiri kerja sama atau bahkan menggugat pihak tersebut.
Ketiga, klaim asuransi adalah proses pengajuan permintaan resmi oleh nasabah atau tertanggung kepada perusahaan asuransi ketika mengalami risiko yang telah ditanggung dalam polis asuransi. Jika klaim yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis, maka perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas risiko finansial yang dialami nasabah.
Ketiga unsur tersebut saling terkait dan menjadi bagian integral dari kontrak asuransi. Dalam memilih jenis asuransi, penting untuk memperhatikan ketiga unsur tersebut serta memilih perusahaan asuransi yang terpercaya dan profesional dalam memberikan layanan dan mengelola klaim asuransi.
Fungsi Asuransi
Mengetahui Fungsi Asuransi sama pentingnya dengan memahami apa itu Asuransi. Fungsi utama asuransi adalah membantu mengatasi risiko tak terduga dalam hidup. Meskipun tidak dapat menjamin bahwa risiko tersebut akan hilang, asuransi dapat membantu meminimalkan kerugian finansial yang dialami akibat risiko tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa fungsi asuransi bukanlah untuk menjamin bahwa uang kita akan kembali dan dalam jumlah yang lebih besar. Fungsi utama dari asuransi adalah untuk memberikan perlindungan atas risiko yang tidak dapat diprediksi.
Dengan asuransi, kita dapat mempersiapkan hal-hal yang tidak dapat kita prediksi, seperti risiko kecelakaan, risiko jatuh sakit, hingga risiko kehilangan pencari nafkah utama di keluarga. Semua risiko ini dapat dicover oleh asuransi.
Sebagai contoh, ketika kita membeli polis asuransi kesehatan, kita membayar premi setiap bulan atau tahun. Dalam hal terjadi risiko kesehatan seperti sakit atau kecelakaan, maka kita dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan dan ganti rugi atas biaya medis atau kerugian finansial yang dialami.
Oleh karena itu, dengan adanya asuransi, kita dapat lebih tenang dan merasa lebih aman dari risiko finansial yang tidak dapat diprediksi. Namun, kita juga harus memilih perusahaan asuransi yang terpercaya dan profesional dalam memberikan layanan dan mengelola klaim asuransi.
Manfaat Asuransi
Hal penting lain yang perlu Anda ketahui selain penjelasan apa itu Asuransi, adalah manfaat yang ditawarkan. Asuransi menawarkan manfaat yang baik dalam meminimalkan risiko dari ketidakpastian yang tak terduga. Berikut adalah lima manfaat utama dari asuransi:
1. Melindungi Pendapatan dari Risiko Tak Terduga
Asuransi dapat melindungi pendapatan dari risiko tak terduga seperti kecelakaan, sakit, atau kehilangan pekerjaan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, asuransi akan memberikan manfaat finansial untuk membantu memulihkan kondisi keuangan Anda.
2. Melindungi Uang untuk Masa Depan
Asuransi dapat membantu melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan, seperti menabung untuk pendidikan anak atau pensiun. Dengan asuransi, Anda dapat memastikan bahwa rencana masa depan Anda tetap terjamin meskipun terjadi risiko tak terduga.
3. Melindungi Masa Depan Keluarga Ketika Kematian Datang
Asuransi jiwa dapat memberikan perlindungan finansial untuk keluarga jika terjadi kematian yang tak terduga. Manfaat dari asuransi jiwa dapat membantu keluarga Anda untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup bahkan ketika Anda sudah tidak ada lagi.
4. Melindungi Kesehatan Fisik dan Mental
Asuransi kesehatan dapat melindungi kesehatan fisik dan mental Anda dari risiko tak terduga seperti kecelakaan atau penyakit. Dengan asuransi kesehatan, Anda dapat memperoleh manfaat finansial untuk membayar biaya perawatan medis yang dibutuhkan.
5. Memberikan Perlindungan Masa Depan dari Investasi
Beberapa jenis asuransi dapat memberikan perlindungan masa depan dari investasi. Misalnya, asuransi pendidikan dapat membantu mengumpulkan dana untuk pendidikan anak Anda dan asuransi investasi dapat membantu Anda untuk mengalokasikan dana investasi dengan aman.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, asuransi bisa menjadi investasi yang sangat penting untuk masa depan finansial Anda dan keluarga. Namun, sebelum membeli asuransi, pastikan untuk memahami manfaat dan risiko dari masing-masing jenis asuransi dan memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi pribadi.
Jenis-Jenis Asuransi
Asuransi memiliki berbagai jenis yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang ingin dilindungi. Mengetahui Jenis Asuransi tidak kalah penting dari mengetahui apa itu Asuransi sendiri. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai jenis-jenis asuransi yang sudah disebutkan sebelumnya:
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang melindungi dari risiko finansial akibat biaya kesehatan yang meningkatkan. Jenis Asuransi kesehatan mencakup asuransi rawat jalan dan asuransi rawat inap. Asuransi ini juga dapat memberikan santunan harian jika seseorang harus dirawat di rumah sakit. Dalam beberapa polis asuransi kesehatan, ada juga manfaat tambahan seperti cek kesehatan tahunan, program kesehatan, atau asuransi gigi.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang melindungi dari risiko meninggal dunia. Jenis Asuransi jiwa memberikan manfaat pada keluarga dan orang yang dicintai saat seseorang meninggal dunia. Manfaat dari asuransi jiwa bisa berupa jumlah uang tunai yang sudah disepakati sebelumnya, yang biasanya cukup untuk membantu keluarga untuk memenuhi kebutuhan finansial di masa depan.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang dirancang untuk membantu menabung untuk biaya pendidikan yang semakin tinggi. Jenis Asuransi pendidikan dapat membantu seseorang mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa depan. Saat premi asuransi dibayar, sebagian dari uang tersebut akan diinvestasikan dan dikelola oleh perusahaan asuransi. Keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut nantinya dapat digunakan untuk biaya pendidikan di masa depan.
4. Asuransi Rumah
Asuransi rumah adalah jenis asuransi yang melindungi rumah dari risiko kerusakan dadakan seperti kebakaran, pencurian, dan bencana alam. Jenis Asuransi ini juga melindungi isi rumah, seperti perabot dan peralatan elektronik. Dalam beberapa polis asuransi rumah, juga ada manfaat tambahan seperti biaya akomodasi sementara jika rumah menjadi tidak layak huni.
5. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang melindungi kendaraan dari risiko kerusakan dadakan seperti kecelakaan, pencurian, atau rusak akibat bencana alam. Ada beberapa jenis asuransi kendaraan yang tersedia, seperti asuransi all risk yang melindungi segala jenis kerusakan pada kendaraan atau asuransi tanggung renteng yang melindungi kerusakan yang terjadi akibat tertabrak oleh kendaraan lain.
6. Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan adalah jenis asuransi yang melindungi dari risiko finansial akibat kecelakaan. Jenis Asuransi kecelakaan juga melindungi biaya perawatan medis dan biaya pemulihan akibat kecacatan yang terjadi akibat kecelakaan. Ada beberapa jenis asuransi kecelakaan yang tersedia, seperti asuransi kecelakaan diri yang melindungi diri sendiri atau asuransi kecelakaan penumpang yang melindungi penumpang di dalam kendaraan.
7. Asuransi Penyakit Kritis
Asuransi penyakit kritis adalah jenis asuransi yang melindungi dari risiko finansial akibat penyakit kritis seperti kanker, stroke, dan serangan jantung. Jenis Asuransi ini memberikan manfaat finansial untuk membantu biaya perawatan dan pemulihan akibat penyakit kritis tersebut.
8. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang melindungi saat bepergian, baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri. Jenis Asuransi ini melindungi dari risiko seperti kecelakaan, sakit, atau kehilangan barang bawaan. Manfaat dari asuransi perjalanan meliputi biaya perawatan medis, biaya evakuasi, biaya penggantian tiket atau hotel akibat delay, dan lain-lain.
Setiap jenis asuransi memiliki manfaat dan risiko yang berbeda-beda tergantung pada kebutuhan dan situasi pribadi. Oleh karena itu, sebelum memilih jenis asuransi yang akan dibeli, ada baiknya untuk memahami manfaat dan risiko dari masing-masing jenis asuransi dan memilih sesuai dengan kebutuhan dan situasi pribadi.
Klaim Asuransi
Setelah mengetahui jenis dan manfaat asuransi yang Anda butuhkan, penting untuk memahami proses pencairan klaim asuransi sebagaimana Anda memahami apa itu Asuransi. Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah serta perusahaan asuransi yang akan mengeluarkan polis Anda.
Sebelum membuat kesepakatan dengan perusahaan asuransi, periksa kembali nama tertanggung, besaran premi, uang pertanggungan (UP), durasi asuransi, biaya asuransi, instrumen investasi, dan fasilitas lainnya sesuai kesepakatan antara penyedia jasa asuransi dengan nasabah.
Pelajari juga tentang masa tunggu pencairan polis. Setiap perusahaan asuransi memiliki metode pencairan yang berbeda-beda.
Sebagai tips, sebaiknya pelajari dengan cermat sebelum membuat kesepakatan dengan perusahaan asuransi. Anda tidak perlu terburu-buru karena menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 69/POJK.05/2016, calon nasabah memiliki hak untuk mempelajari polis (cooling down period/ free look period). Waktu yang diberikan minimal 14 (empat belas) hari sejak polis diterima.
Penutup
Sebelum memilih jenis asuransi yang tepat, pastikan Anda melakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki kredibilitas yang baik. Selain itu, pastikan juga untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan dan perjanjian dalam polis asuransi.
Ada juga istilah-istilah penting dalam asuransi yang perlu dipahami, seperti premi, klaim, risiko, dan nilai pertanggungan. Semakin memahami istilah-istilah ini, semakin mudah pula bagi Anda untuk mengambil keputusan dalam memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.
Tidak hanya itu, dalam memilih jenis asuransi juga perlu dipertimbangkan mengenai jumlah premi yang harus dibayarkan. Pilihlah jumlah premi yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda sehingga tidak memberatkan keuangan Anda.
Terakhir, jangan lupa untuk membaca dengan cermat dan memahami seluruh ketentuan dalam polis asuransi sebelum menandatanganinya. Dengan memahami seluruh ketentuan dan perjanjian, Anda dapat memaksimalkan manfaat dari asuransi dan melindungi diri dari risiko yang tidak terduga.